Saturday, November 24, 2018

Opini Pendidikan : Restorasi Wajah Pendidikan Indonesia

Sumber : rmol.com

Menyoal pendidikan yang ada di Indonesia, nampaknya sudah banyak para lahir sarjana, ilmuan, pemikir, dan lain sebagainya. namun sejauh ini, hal tersebut belum juga mampu menjadikan wajah Indonesia dipandang dunia sebagai negara yang cukup maju dari sisi sumber daya manusianya. Kenapa bisa begitu? Sebuah pertanyaan sederhana yang mengandung sebuah misteri besar untuk ditemukan jawabannya.

Sebenarnya, apa substansi dari pendidikan itu sendiri? Apakah hanya sekadar menghasilkan nilai bagus dengan prestasi yang tak tertandingi? Atau apa?

Lebih dari itu, ternyata nilai tinggi atau otak encer saja tidak cukup untuk membangun Indonesia menjadi negara yang terkenal maju dan lebih baik. Satu hal utama yang terlupakan dalam pada titik ini adalah budaya negeri kita sendiri, yang dulunya terkenal akan keramah tamahan budi pekerti, sopan santun, dan ahlak yang luhur. Ya, itulah etika sejati bangsa ini. Yang entah kenapa pada masa-masa ini seolah tergerus begitu saja.

Sistem pendidikan formal yang mewajibkan seseorang wajib mengenyam pendidikan di bangku sekolah selama 12 tahun saat ini, bukanlah sesuatu yang salah. Melainkan, kiranya ada hal-hal yang perlu ditambah atau diubah dalam pelaksanaannya. Seperti halnya kurikulum yang dipakai, cara mengajar para tenaga pendidik, atau cara belajar para terdidik.

Semua itu kiranya harus benar-benar diperhatikan demi mencapai tujuan pendidikan sesuai dalam UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3. Yang menyebutkan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Melalui UU tersebut, sebenarnya telah jelas bahwa Indonesia ini memang membutuhkan orang-orang yang cerdas, namun yang lebih diutamakan adalah ahlak mulia serta tanggung jawab sebagai seorang warga negara.

Adapun sesuatu yang juga tak boleh tak ada dalam sistem pendidikan di Indonesia adalah adanya pelajaran entang agama yang mengenalkan tentang ketuhanan dan ketauhidan. Pasalnya, hal tersebutlah yang akan dijadikan sebuah pedoman bagi seorang murid dalam memiliki pendirian yang kuat serta benar.

Jadi, pembenahan terhadap sistem pendidikan di Indonesia ini, perlu adanya pemantauan secara berkala oleh menteri atau pemerintah yang berkewenangan di dalamnya. Lantas, adapula tindak lanjut serius dari pemantauan tersebut. Jika hal tersebut sudah berjalan, maka bisa dipastikan kualitas pendidik dan terdidik akan jauh lebih baik daripada sekadar memiliki intelektual tinggi saja.

#NonFiksi
#ODOPBatch6

0 comments:

Post a Comment